Jumat, 04 Maret 2016

KABAR SIANTAR

Tersangka Kasus Korupsi KONI Siantar Menghilang.
Hasil gambar untuk POLRES SIANTAR
PEMATANGSIANTAR - Tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) cabang Siantar, Polin Sinaga yang ditangani oleh Polres Pematangsiantar menghilang sehingga meski berkasnya sudah lengkap kasus tersebut belum diserahkan ke Kejaksaan Pematangsiantar
"Berkas kasus KONI sudah layak dan memenuhi untuk diajukan ke pengadilan, sudah P21 lah, berkasnya sudah kita kita sampaikan ke Polres Siantar selaku penyidik, supaya barang buktinya dan tersangkanya diserahkan, namun belum diserahkan. Kata penyidik, tersangkanya menghilang," ujar Ondo Purba, Kasipidsus Siantar di Kantornya, Jumat (3/4/2016)
Ia menuturkan bahwa saat ini kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 120 juta ini masih tanggung jawab Polres Simalungun.
"Kasus korupsi biasa sebenarnya ini. KONI dapat Bansos, cuma pertanggung jawabannya tidak ada, namun saat ini kasus ini masih gawean Polres Pematangsiantar," ujarnya.
Ia menuturkan dari koordinasi mereka selama ini dengan penyidik, bahwa Polin Sianga saat ini sudah tidak ada lagi di Siantar.
"Sudah enggak di Siantar lagi si tersangkanya, pastinya dimana? kita tidak tahu," ujarnya.
Ia menuturkan bahwa menyerahkan berkas P21 kasus ini kepada penyidik awal Februari lalu.
"Februari lalu sudah kami serahkan. Sesuai aturan kalau sebulan belum ada respon akan kita surati, jadi kalau belum diserahkan juga minggu-minggu ini akan kita surati lagi penyidiknya," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar